Benarkah MUI Haramkan Facebook ?????

>> Kamis, Mei 28, 2009

Seperti yang tertulis diharian surya ediai 23 Mei 2009,
Mui Akhirnya mengeluarkan Fatwanya "Facebook haram..."
dalam Hal ini mengundang banyak pihak yang menolak... karena pada dasarnya Facebook Adalah Sebuah situs jejaring sosial yang keberadaanya di tunggu khalayak umum.
"Mui mengklaim bahwa Facebook mengundang banyak maksiatnya ketimbang manfaatnya."
dan ada yang berkomentar
"kalau MUI ingin mentup facebook kenapa bukan internet-nya saja yang diharamkan.....
toh disana banyak situs yang lebih berbahaya ketimbang facebook !!!!"

dan apa tanggapan anda soal ini?.......








3 komentar:

ali 6 Juni 2009 pukul 12.40  

Entahlah, aku orang bodo mas...hehehheheh...
oiya cara nampilin google kek gitu gimana ya.......kereeennn

Unknown 10 Juni 2009 pukul 21.11  

Setiap orang punya pandangan yg beda tentang ini.
Menurut aku, wajar aja MUI ngomong kayak gitu karna mereka liat dari sisi agama. Sedangkan zaman sekarang, waktu dan tata cara hidup orang tuh beda banget (bukan berarti harus keluar dari konteks agama).
FB bukan cuma ajang pencari "maksiat", tapi juga salah satu alat komunikasi. Banyak manfaat di dalamnya juga, asal jangan dipergunakan untuk hal yg kurang baik.

Gitu loh, pendapatku....

remoxp 22 Juni 2009 pukul 03.00  

Bener sekaliiii,, masih banyak sekali di luar sana situs yang lebih berbahaya,,,
G ada kerjaan x,,,
hahahaha

Posting Komentar

  © Blogger template Webnolia by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP